Apa itu PBB?
Apa itu PBB?
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan.
Apa itu PBB?
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan.