Memahami Konsep ‘Free Float Saham’: Mengapa Aturan OJK Soal Batas Minimal Penting untuk Likuiditas Pasar

Ditnov
Januari 4, 2026
45x Dilihat
Belajar Saham
Disclaimer Penting
Harap diperhatikan bahwa konten di Investerbaik.com hanya bersifat edukasi dan informasi. Kami TIDAK mengajak, menyarankan, atau memaksa kamu untuk membeli aset keuangan apapun (seperti saham, reksa dana, obligasi, aset kripto, dan lainnya). Segala keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan kamu.

Baca Penafian Lengkap →

Pendahuluan: Kenapa Kita Harus Peduli Soal Aturan Baru OJK?

Hai, Investerbaik! Kalau kamu sedang mengikuti berita pasar modal, pasti kamu dengar tentang wacana penyesuaian batas free float saham yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mungkin istilah ini terdengar teknis dan membingungkan, tapi sebagai investor, kamu wajib banget tahu konsep ini. Kenapa? Karena free float adalah kunci untuk memahami seberapa likuid (mudah diperjualbelikan) sebuah saham di bursa.

Regulasi yang dikeluarkan oleh OJK, sebagai regulator tertinggi pasar modal di Indonesia, bukan sekadar aturan formalitas. Aturan ini bertujuan melindungi investor ritel, memastikan transparansi, dan yang paling utama, meningkatkan kualitas saham yang tercatat. Bayangkan saja, kalau sebuah saham hanya dimiliki oleh segelintir orang dan sangat jarang diperdagangkan, bagaimana kita bisa tahu harga yang terbentuk itu wajar atau tidak?

Dalam panduan edukasi mendalam ini, kita akan bedah tuntas apa itu free float, bagaimana aturannya memengaruhi keputusan investasimu, dan mengapa penyesuaian batas minimal oleh OJK adalah langkah penting menuju pasar modal yang lebih matang.

Apa Itu Free Float Saham (Floating Shares)?

Sebelum kita bicara batas minimal, mari kita pahami definisinya dulu. Secara sederhana, Free Float Saham (atau Saham Beredar Bebas) adalah jumlah saham sebuah perusahaan yang benar-benar tersedia dan dapat diperdagangkan oleh publik di bursa. Ini adalah saham yang bergerak bebas dari tangan satu investor ke investor lainnya tanpa ada batasan atau kunci (lock-up) tertentu.

Mengapa Saham Tidak Semua ‘Free Float’?

Seringkali, total saham yang diterbitkan oleh perusahaan (Total Outstanding Shares) jauh lebih besar daripada jumlah free float. Perbedaan ini terjadi karena ada saham-saham yang dianggap tidak ‘beredar bebas’ karena berbagai alasan:

  1. Saham Pengendali (Controlling Shares): Saham yang dimiliki oleh pemegang saham mayoritas, pendiri, atau perusahaan induk yang tujuannya adalah mengendalikan perusahaan, bukan untuk diperdagangkan setiap hari.
  2. Saham Treasuri (Treasury Stock): Saham yang dibeli kembali oleh perusahaan itu sendiri. Saham ini biasanya disimpan dan tidak memiliki hak suara.
  3. Saham yang ‘Terkunci’ (Locked-up Shares): Saham yang dimiliki oleh manajemen atau investor strategis yang tunduk pada masa kunci (misalnya, setelah IPO, ada batasan berapa lama saham tersebut tidak boleh dijual).
  4. Saham Pemerintah/Lembaga Strategis: Kepemilikan yang bersifat permanen atau strategis oleh entitas negara, yayasan, atau lembaga tertentu.

Formula sederhana untuk menghitung free float adalah:

$$Free Float = Total Saham Beredar – Saham yang Tidak Beredar Bebas (Locked-up Shares)$$

Kenapa Free Float Menjadi Mata Uang Penting di Pasar Modal?

Free float bukan hanya angka di laporan keuangan, tapi merupakan indikator vital yang memengaruhi empat aspek utama dalam investasi:

1. Likuiditas (Liquidity)

Semakin tinggi persentase free float sebuah saham, semakin likuid saham tersebut. Likuiditas adalah kemampuan aset untuk diubah menjadi uang tunai dengan cepat tanpa secara signifikan memengaruhi harganya. Jika free float rendah (misalnya hanya 5% dari total saham), maka mencari pembeli atau penjual dalam jumlah besar akan sulit. Saham akan rentan terhadap fluktuasi harga yang ekstrem hanya karena sedikit transaksi.

2. Transparansi Harga

Harga saham yang likuid dan memiliki free float tinggi cenderung lebih mencerminkan nilai wajar perusahaan karena terbentuk dari interaksi jual-beli yang luas dari berbagai pihak. Ketika free float sangat rendah, harga pasar bisa dimanipulasi oleh sekelompok kecil investor, karena mereka hanya perlu menggerakkan sedikit volume untuk menaikkan atau menurunkan harganya secara drastis.

3. Perhitungan Kapitalisasi Pasar (Free Float Adjusted Market Cap)

Ini adalah poin yang sangat krusial, terutama untuk indeks. Indeks saham global dan lokal (seperti IDX, LQ45, MSCI, FTSE) kini tidak lagi menggunakan kapitalisasi pasar total, melainkan menggunakan Kapitalisasi Pasar yang Disesuaikan Free Float (Free Float Adjusted Market Capitalization – FAMC).

Hanya saham yang beredar bebas lah yang dihitung dalam pembobotan indeks. Jadi, perusahaan dengan total kapitalisasi pasar yang besar, tetapi free float-nya kecil, bobotnya di indeks akan lebih kecil dibandingkan perusahaan dengan kapitalisasi pasar menengah tapi free float-nya sangat tinggi.

4. Daya Tarik Investor Institusional

Investor besar, seperti reksa dana atau dana pensiun, sangat menghindari saham dengan free float rendah (biasa disebut ‘saham tipis’). Alasannya sederhana: jika mereka membeli atau menjual dalam jumlah besar, mereka tidak mau pergerakan transaksinya sendiri menghancurkan harga. Mereka membutuhkan kedalaman pasar (market depth) yang hanya bisa disediakan oleh saham dengan free float yang memadai.

Regulasi OJK: Mengapa Batas Minimal Free Float Disesuaikan?

Langkah OJK untuk menyesuaikan batas minimal free float (yang kabarnya akan diimplementasikan bertahap) adalah respons terhadap kebutuhan pasar yang semakin dewasa dan untuk menyelaraskan praktik di Indonesia dengan standar internasional.

Standar Minimal dan Tujuannya

Di banyak bursa maju, ada standar minimal free float yang harus dipenuhi agar perusahaan dapat dicatatkan (IPO). Di Indonesia, batas minimal ini biasanya dijaga agar perusahaan tetap relevan dan likuid setelah melantai.

Implikasi Penyesuaian Batas Free Float

Ketika OJK menaikkan batas minimal free float (misalnya dari 7,5% menjadi angka yang lebih tinggi), ini memberikan beberapa konsekuensi penting:

Dampak pada Perusahaan Emiten:

Emiten yang free float-nya masih di bawah batas baru akan dipaksa untuk melakukan aksi korporasi. Ini bisa berupa penjualan saham yang dikunci (divestasi) oleh pemegang saham pengendali ke publik, atau bahkan penerbitan saham baru (meskipun ini jarang terjadi hanya untuk memenuhi free float). Tujuannya adalah memastikan bahwa investor publik benar-benar memiliki porsi yang cukup besar dari perusahaan tersebut.

Dampak pada Kualitas Pasar:

Peningkatan batas minimal free float secara bertahap akan ‘membersihkan’ pasar dari saham-saham yang sangat tipis dan tidak likuid. Ini mengurangi potensi manipulasi harga dan meningkatkan kualitas transaksi secara keseluruhan.

Dampak pada Indeks:

Dengan free float yang lebih tinggi, bobot saham-saham likuid di indeks akan semakin akurat. Ini sangat menguntungkan manajer investasi yang dana mereka terikat pada replikasi indeks (index tracking funds), karena dana yang mereka kelola akan benar-benar dialokasikan ke saham yang mudah dibeli dan dijual.

Strategi Investor Menghadapi Aturan Baru

Sebagai investor ritel, bagaimana kamu harus menyikapi penyesuaian aturan ini?

1. Utamakan Saham yang Likuid

Regulasi OJK ini memperkuat prinsip fundamental: selalu prioritaskan saham yang likuid. Likuiditas adalah bantalan keamanan (safety net) kamu. Jika kamu berinvestasi pada saham yang baru memiliki free float pas-pasan (di batas minimal), bersiaplah untuk volatilitas tinggi dan kesulitan saat kamu ingin menjual dalam waktu cepat.

2. Perhatikan Aksi Korporasi Perusahaan ‘Tipis’

Pantau perusahaan-perusahaan yang saat ini memiliki free float di bawah standar baru yang ditetapkan OJK. Kemungkinan besar, perusahaan-perusahaan ini akan melakukan divestasi saham ke publik. Bagi sebagian investor, ini bisa menjadi peluang jika saham dilepas dengan harga menarik, namun kamu juga harus mewaspadai potensi overhang (tekanan jual) ketika pemegang saham lama melepas porsi besarnya.

3. Pahami Keterkaitan dengan Delisting

Di sisi lain, perusahaan yang gagal memenuhi batas minimal free float baru, meski sudah diberikan tenggat waktu, berisiko mendapatkan sanksi dari bursa, bahkan hingga ancaman delisting (dihapus pencatatannya). Meskipun ini adalah skenario terburuk, kamu harus selalu sadar bahwa kepatuhan emiten terhadap aturan free float adalah salah satu syarat utama untuk tetap berada di bursa.

Penutup: Free Float adalah Indikator Kesehatan Pasar

Penyesuaian batas free float oleh OJK adalah kabar baik bagi investor seperti kamu. Ini menunjukkan bahwa regulator berkomitmen untuk meningkatkan kualitas saham dan memastikan bahwa harga yang terbentuk di bursa adalah harga yang efisien dan transparan.

Jadi, setiap kali kamu menganalisis sebuah saham, jangan hanya melihat laba bersih atau P/E Ratio. Pastikan kamu juga mengecek seberapa besar persentase free float-nya. Semakin besar dan semakin baik distribusinya di publik, semakin sehat saham tersebut untuk diinvestasikan. Terus belajar dan tingkatkan literasi keuanganmu, ya!

Disclaimer: Investerbaik adalah media informasi dan edukasi, bukan manajer investasi. Segala keputusan investasi ada di tangan Kamu.

Ditulis Oleh

Ditnov

Seorang blogger, wordpress designer dan investor pemula yang ingin berbagi sedikit ilmunya mengenai investasi dan keuangan.

Market Live

Update
🟡 Harga Emas
Spot IDR
per gram
Rp 2.391.064 ▼ 0.43%
Spot USD
per ounce
$ 4.417,67 ▼ 0.43%
Harga Antam
estimasi butik
Rp 2.474.752 ▼ 0.43%
Buyback
jual kembali
Rp 2.295.422 ▼ 0.43%
Perhiasan
kadar 24k
Rp 2.630.171 ▼ 0.43%
🟢 Harga Kripto
BTC
Bitcoin
Rp 1.512.974.171 -1.60%
ETH
Ethereum
Rp 52.318.677 -2.46%
SOL
Solana
Rp 2.262.626 -1.45%
BNB
BNB
Rp 14.830.841 -2.88%
USDT
Tether
Rp 16.814 +0.29%

Langganan Artikel Terbaru

Dapatkan edukasi dan informasi terbaru seputar investasi dan keuangan langsung ke inbox kamu.

📅 Kalender Ekonomi

Waktu Indonesia Barat (WIB)